Penjelasan proklamasi secara rinci


Apa yang dimaksud dengan Proklamasi itu?

Asal kata Proklamasi adalah dari kata “proclamatio”
(bhs. Yunani) yang artinya pengumuman kepada seluruh
rakyat. Pengumunan tersebut terutama pada hal-hal yang
berhubungan dengan ketatanegaraan.
Proklamasi Kemerdekaan merupakan pengumumam
kepada seluruh rakyat akan adanya kemerdekaan.
Pengumuman akan adanya kemerdekaan tersebut
sebenarnya tidak hanya ditujukan kepada rakyat dari
negara yang bersangkutan namun juga kepada rakyat
yang ada di seluruh dunia dan kepada semua bangsa yang
ada di muka bumi ini.
Dengan Proklamasi, telah diserukan kepada warga
dunia akan adanya sebuah negara baru yang terbebas dari
penjajahan negara lain.

Dengan Proklamasi, telah lahir sebuah negara baru
yang memiliki kedudukan yang sama dengan negaranegara
lain yang telah ada sebelumnya. Proklamasi
menjadi tonggak awal munculnya negara baru dengan
tatanan kenegaraannya yang harus dihormati oleh negaranegara
lain di dunia.
Proklamasi Kemerdekaan bagi suatu bangsa juga
dapat merupakan puncak revolusi, tonggak sejarah
perjuangan bangsa tersebut yang telah lama dilakukan
untuk dapat terbebas dari belenggu penjajah.
Proklamasi Kemerdekaan bagi suatu bangsa yang
belum merdeka merupakan sesuatu yang sangat diidamidamkan
untuk terlaksananya, dikarenakan dengan
Proklamasi Kemerdekaan, bangsa yang bersangkutan
dapat hidup sederajat dengan bangsa-bangsa lain. Dengan
Proklamasi Kemerdekaan, bangsa yang bersangkutan
dapat meningkatkan taraf kehidupan bangsanya. Dengan
Proklamasi Kemerdekaan bangsa yang bersangkutan
dapat meningkatkan taraf kecerdasan bangsanya serta
dapat mengejar segala ketertinggalan yang dialami oleh
bangsanya dengan mengembangkan segala potensi yang
dimilikinya. Oleh karenanya Proklamasi Kemerdekaan
bagi suatu bangsa merupakan sesuatu yang tak ternilai
harganya, sehingga untuk meraihnya, suatu bangsa harus
berjuang mati-matian penuh pengorbanan.
Dengan mencermati uraian di atas dapatlah
disimpulkan pula bahwa Proklamasi Kemerdekaan bagi
suatu bangsa merupakan suatu cita-cita. Oleh karenanya
apabila cita-cita itu sudah tercapai, apa yang akan
dilakukan selanjutnya?
Pada umumnya kemerdekaan bagi suatu bangsa
dimaksudkan untuk:
a. melepaskan diri dari belenggu penjajahan bangsa lain;
b. dapat hidup sederajat dengan bangsa-bangsa lain yang
telah merdeka dalam pergaulan antar bangsa di dunia
internasional;
c. mencapai tujuan nasional bangsa.

Untuk memenuhi maksud dikumandangkannya
kemerdekaan, maka setelah Proklamasi Kemerdekaan
bangsa yang bersangkutan haruslah mempertahankannya
dengan segala upaya dan dengan perjuangan yang gigih
untuk mengisi kemerdekaan yang telah diproklamasikannya
itu, dengan tujuan untuk mencapai tujuan nasional
bangsa sebagai cita-cita bangsa yang bersangkutan yang
telah lama diperjuangkan.
Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia
merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia yang
telah lama dilakukan agar dapat terbebas dari belengggu
penjajah Belanda.
Bangsa Indonesia sudah lama berjuang untuk
meraih kemerdekaan dengan penuh pengorbanan jiwa dan
raga serta harta benda. Meskipun sebelumnya perjuangan
bangsa Indonesia ini masih bersifat kedaerahan, namun
sejak berdirinya pergerakan bangsa “Boedi Oetomo” pada
tahun 1908 telah menunjukkan tekad kuat perjuangan
bangsa Indonesia untuk dapat meraih kemerdekaan dan
berdirinya sebuah negara yang berdaulat. Oleh karenanya
Proklamasi Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia memiliki
makna yang sangat mendalam.
Baca Juga
var jumlah = 4

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penjelasan proklamasi secara rinci"

Post a Comment