Isi pokok Undang-Undang Dasar
Undang-Undang Dasar pada
umumnya berisi hal-hal
sebagai berikut:
a. Organisasi negara,
artinya mengatur lembaga-lembaga
apa saja yang ada dalam
suatu negara dengan pembagian
kekuasaan masing-masing serta
prosedur penyelesaian
masalah yang timbul
diantara lembaga tersebut.
b. Hak-hak asasi manusia
c. Prosedur mengubah
Undang-Undang Dasar,
d. Ada kalanya memuat
larangan untuk mengubah sifat
tertentu dari
undang-undang dasar, seperti tidak
dikehendaki terulangnya
kembali munculnya seorang
Dictator atau kembalinya
pemerintahan kerajaan yang
kejam misalnya.
e. Sering pula memuat
cita-cita rakyat dan
asas-asas ideologi
negara.
Bagaimana dengan isi
Undang-Undang
Dasar 1945?
Setelah Proklamasi
Kemerdekaan
Indonesia dikumandangkan
pada tanggal 17
Agustus 1945, maka
perlulah untuk ditetapkan
sebuah Undang-Undang
Dasar yang melandasi
kehidupan bernegara
sebagai tata hukum
baru atas sebuah negara
baru yaitu negara
Indonesia. Oleh karenanya
pada tanggal
18 Agustus 1945 saat itu
Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia
telah menetapkan dan
mengesahkan Undang-Undang
Dasar 1945
sebagai konstitusi
pertama bangsa Indonesia.
Sebenarnya Undang-Undang
Dasar
1945 yang ditetapkan dan
disahkan oleh
Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonsia (PPKI) sebagai
konstitusi pertama negara
Republik Indonesia adalah
naskah Rancangan
Undang-Undang Dasar yang telah
dipersiapkan oleh Badan
Penyelidik Usaha-usaha
Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI) dengan
beberapa perubahan
penyesuaian dan kesepakatan
wakil-wakil bangsa
Indonesia yang duduk sebagai Panitia
Persiapan Kemerdekaan
Indonesia.
Badan Penyelidik
Usaha-usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI) merupakan badan
yang dibentuk oleh
pemerintah pendudukan Jepang
untuk mempersiapkan
kemerdekaan Indonesia, yang
beranggotakan 62 orang
bangsa Indonesia, dan bersidang
sejak tanggal 29 Mei 1945
sampai dengan tanggal 16
Juli 1945 mempersiapkan
segala sesuatu untuk sebuah
negara baru termasuk
mempersiapkan sebuah Rancangan
Undang-Undang Dasar. Oleh
karenanya penetapan dan
pengesahan Undang-Undang
Dasar 1945 merupakan
penetapan dan pengesahan
sebuah Undang-Undang Dasar
sebagai hasil kesepakatan
bangsa Indonesia yang duduk
di BPUPKI yang berasal
dari berbagai daerah dan golongan
yang ada. Dengan demikian
Undang-Undang Dasar 1945
inilah merupakan wujud
persatuan dan kesatuan bangsa
Indonesia yang senasib
dan sepenanggungan sebagai
bekas bangsa jajahan
Belanda dan Jepang. Dengan kata
lain Undang-undang Dasar
1945 memiliki nilai pemersatu
bangsa.
var jumlah = 4
0 Response to "Isi pokok Undang-Undang Dasar"
Post a Comment