Isi pokok Undang-Undang Dasar


Undang-Undang Dasar pada umumnya berisi hal-hal
sebagai berikut:

a. Organisasi negara, artinya mengatur lembaga-lembaga
apa saja yang ada dalam suatu negara dengan pembagian
kekuasaan masing-masing serta prosedur penyelesaian
masalah yang timbul diantara lembaga tersebut.

b. Hak-hak asasi manusia

c. Prosedur mengubah Undang-Undang Dasar,

d. Ada kalanya memuat larangan untuk mengubah sifat
tertentu dari undang-undang dasar, seperti tidak
dikehendaki terulangnya kembali munculnya seorang
Dictator atau kembalinya pemerintahan kerajaan yang
kejam misalnya.

e. Sering pula memuat cita-cita rakyat dan
asas-asas ideologi negara.
Bagaimana dengan isi Undang-Undang
Dasar 1945?
Setelah Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia dikumandangkan pada tanggal 17
Agustus 1945, maka perlulah untuk ditetapkan
sebuah Undang-Undang Dasar yang melandasi
kehidupan bernegara sebagai tata hukum
baru atas sebuah negara baru yaitu negara
Indonesia. Oleh karenanya pada tanggal
18 Agustus 1945 saat itu Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia telah menetapkan dan
mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
sebagai konstitusi pertama bangsa Indonesia.
Sebenarnya Undang-Undang Dasar
1945 yang ditetapkan dan disahkan oleh
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonsia (PPKI) sebagai
konstitusi pertama negara Republik Indonesia adalah
naskah Rancangan Undang-Undang Dasar yang telah
dipersiapkan oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dengan
beberapa perubahan penyesuaian dan kesepakatan
wakil-wakil bangsa Indonesia yang duduk sebagai Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) merupakan badan
yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang
untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, yang
beranggotakan 62 orang bangsa Indonesia, dan bersidang
sejak tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan tanggal 16
Juli 1945 mempersiapkan segala sesuatu untuk sebuah
negara baru termasuk mempersiapkan sebuah Rancangan
Undang-Undang Dasar. Oleh karenanya penetapan dan
pengesahan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan
penetapan dan pengesahan sebuah Undang-Undang Dasar
sebagai hasil kesepakatan bangsa Indonesia yang duduk
di BPUPKI yang berasal dari berbagai daerah dan golongan
yang ada. Dengan demikian Undang-Undang Dasar 1945
inilah merupakan wujud persatuan dan kesatuan bangsa
Indonesia yang senasib dan sepenanggungan sebagai
bekas bangsa jajahan Belanda dan Jepang. Dengan kata
lain Undang-undang Dasar 1945 memiliki nilai pemersatu
bangsa.
Baca Juga
var jumlah = 4

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Isi pokok Undang-Undang Dasar"

Post a Comment