Faktor Positif Dan Negatif Diadakannya Amandemen UUD 1945
3
faktor positif dan negatif diadakannya amandemen uud adalah :
A. faktor negatif
a.
amandemen
UUD 1945 yang dilakukan secara terburu-buru mengakibatkan munculnya peraturan
perundang-undangan yang menyengsarakan rakyat.
b.
munculnya
kebijakan otonomi daerah yang dilaksanakan tanpa persiapan sosial yang
matang, sehingga mengganggu keberadaan Indonesia sebagai Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI).
c.
Mengakibatkan
muncul konflik yang berkepanjangan di banyak daerah, Lemahnya kendali
pemerintah pusat terhadap sektor-sektor strategis di daerah, telah membuat
negara kesatuan ini semakin berjalan ke arah sistem semi federal
B.
faktor positif
a.
UUD
1945 tidak lagi menimbulkan pasal pasal yang multitafsir.
b.
UUD
1945 lebih sesuai dengan perkembangan zaman yang terus berubah
c.
UUD
1945 menjadi lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat dan bangsa.
d.
UUD 1945
memberikan hak kepada warga negara untuk memilih dalam pemilu, sehingga makin
terciptanya negara yang berdemokrasi
0 Response to "Faktor Positif Dan Negatif Diadakannya Amandemen UUD 1945"
Post a Comment