Klasifikasi air laut
Klasifikasi
air laut
A.
Perairan laut
Laut menutupi permukaan bumi kurang lebih 75%. Batas perairan laut dengan
daratan disebut garis pantai ( pertemuan permukaan laut dengan daratan ).
Perairan laut di permukaan bumi tidak merata luasnya, pada bagian bumi bagian
selatan yang tertutup lautan sekitar 80% sedangkan belahan bumi bagian utara
yang tertutup lautan sekitar 60%.
Kedalaman laut dan samudra sangat bervariasi, ada yang dangkal tetapi banyak
pula yang dalam. Dalam dan dangkalnya dasar laut menunjukkan relief dasar lau.
Relief di dasar laut lebih besar daripada relief di daratan. Hal ini terbukti
dari kedalaman laut rata-rata mencapai 3.800 m, sedangkan ketinggian daratan
rata-rata hanya 840 m.
→ Daftar
nama-nama laut terdalam ←
No
|
Nama
|
Kedalaman (m)
|
1.
|
Palung
Philipina
|
11.232
|
2.
|
Palung Izu
|
11.232
|
3.
|
Palung Mariana
|
11.000
|
4.
|
Palung
|
10.800
|
5.
|
Palung
Kermadec
|
10.585
|
6.
|
Palung Kurdil
|
10.570
|
7.
|
Palung New
|
9.649
|
8.
|
Palung Yaman
|
9.600
|
9.
|
Palung Bonin
|
9.088
|
10.
|
Palung Jepang
|
8.887
|
1.) jenis
laut menurut kedalamannya
menurut
kedalamannya, laut dibedakan menjadi :
a. Zona littoral
(pesisir)
b. Zona
Epineritis
c. Zona Neritis
d. Zona Batial
e. Zona Abisal
Penjelasan:
a. Zona Littoral
(pesisir)
Zona Littoral adalah bagian laut yang terletak antara pasang naik dan
pasang surut air laut. Pada waktu pasang naik, bagian ini termasuk laut, tetapi
pada waktu pasang surut merupakan daratan.
Kedalaman Zona ini 0 meter. Pada zona ini tampak beberapa jenis binatang. Seperti
jengking (Kepiting Darat)
b. Zona
Epineritis
Zona Epineritis adalah bagian laut diantara garis surut air laut sampai
kedalaman 36 m-50 m
c. Zona Neritis
Zona Neritis adalah bagian laut y7ang memiliki kedalaman antara 50 m- 200
m. daerah ini merupakan zona laut dangkal dan masih merupakan bagian dari benua
sehingga zona ini disebut landas kontinen, bersamaan letaknya dengan paparan
benua. Zona ini merupakan zona laut yang kaya akan ikan dan tanaman laut karena
zona ini masih dapat dicapai oleh sinar matahari sehingga tumbuhan laut dan
planjton tumbuh dengan subur, misalnya :
» Laut Jawa
» Laut Natuna
» Selat Malaka
» Laut Arafuru
d. Zona Batial
Zona Batial adalah bagian laut pada kedalaman antara 200 m- 2000 m. zona ini
bersamaan letaknya dengan landas benua. Dan di Zona Batial sinar matahari tidak
bisa menembus dan tumbuh-tumbuhan juga terbatas.
e. Zona Abisal
Zona Abisal adalah bagian laut yang sangat dalam, kedalamannya lebih dari 2000
m. zona ini meliputi dasar laut, binatang dan tumbuh-tumbuhan nyang berada pada
zona ini sangat sedikit, karena zona ini tidak dapat lagi ditembus oleh sinar
matahari. Disamping itu, tekanan air laut di zona ini sangat besar. Keadaan di
dasar laut ini sangat dingin dan gelap.
2.) jenis
laut menurut pembagiannya
menurut
pembagiannya, laut dibedakan menjadi :
a. Landas
Kontinen
b. Laut
Teritorial
c. Zona Ekonomi
Eksklusif (ZEE)
Penjelasan :
a. Landasan
Kontinen
Pengumiuman tentang batas landas kontinen dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia,
pada tanggal 17 Februari 1969 dan UU no 1 Tahun 1973 tentang landas kontinen.
Yang didisarkan atas wilayah perairan Indonesia. Landas kentinen adalah bagian
dari dasar laut yanmg secara geologis dan morfologis merupakan kelanjutan dari
daratan bagian Negara yang wilayahnya berbatasan dengtan laut.
Jarak wilayah Landas Kontinen dari wilayah daratan yang bersangkutan tidak
terlampau besar dan dapat diukur sejauh 200 mil dari garis dasar. Pada keadaan
tertentu dimana Landas Kontinen tumpang tindih dengan Landas Kontinen Negara
tetangga, diadakan kesepakatan dalam bentuk perjanjian dengan Negara-negara
tetangga, misalnya
» Batas Landas
Kontinen di selat malaka dan laut cina selatan antara Indonesia dengan Malaysia
yang telah disepakati tanggal 27 Oktober 1969 di kuala lump[ur dan berlaku
mulai tanggal 57 November 1969.
» Batas Landas
Kontinen di laut Andaman antara Indonesia dengan India telah dasepakati di
jakartapada tanggal 8 Agustus 1974 dan berlaku sejak ditetapkan
» Batas Landas
Kontinen di selat malaka bagian utara dan laut Andaman antara Indonesia dan
tailand telah disepakati di Bangkok tanggal 17 Desember 1971 dan berlaku mulai
tanggal 7 April 1972
Demikian pula dengan Negara lain seperti singapura,Australia,dan sebagainya
telah berhasil dicapai kesepakatan tentang batas landas kontinen antara
Indonesia dengan Negara-negara tersebut.
Kekuasaan suatu Negara yang memiliki landas kontinen adalah mempunyai hak penuh
atas pemanfaatan sumberdaya alam yang terdapat dia atas landas kontinen maupun
yang terkandung di dalam laut atau di dasar lautnya.
b. Laut
Teritorial
Indonesia yang merupakak Negara kepulauan atau Negara maritime yang mempunyai
laut lebih luas jika dibandingkan dengan daratannya. Luas Indonesia sekitar 9.8
juta km2 yang terdiri dari daratan 1.9 juta km2 dan laut
sekitar 7.9 juta km2 yang terdiri dari laut territorial, laut
nusantara, dan zona ekonomi eksklusif.untuk menjaga keutuhan Negara kesatuan
republik Indonesia dari gangguan –gangguan asing, pemerintah Indonesia pada
tanggal 13 desember 1857 mengeluarkan deklarasi juanda yang melakukan konsep “
wawasan nusantara “.
Wawasan nusantara ialah cara pandang bangsa Indonesia mengenai perwujudan
kepulauan nusantara sebagaisatu-kesatuan ideology,politik,ekonomi,social,budaya,
dan pertahanan keamanan. Dalam deklarasi juanda dinyatakan bahwa batas perairan
silayah Negara Indonesia
sejauh 12 mil laut dari garis dasar pantai pulau-pulau terluar kearah laut
bebas. Garis dasar pantai yaitui garis pantai rata-rata pada keadaan pasang
surut yang diamati selama puluhan tahun. Jarak yang digunakan ialah mil laut,
jarak 1 mil laut sama dengan satu detik bujur derajat bumi sama dengan 1852 m.
dibandingkan dengan jarak 1 mil inggris.
Perairan ini terletak antara garis dasar pantai pulau terluar sampai kegaris
batas territorial. Demikian, laut perairan Indonesia
waktu itu 3,1 juta km2 yang terdiri dari laut territorial dsan laut
nusantara, laut nusantara adalah laut yang terletak antara pulau –pulai di Indonesia . Peraturan
pemerintah pengganti undang-undang (perpu) no 4 tahun1960 yang dikeluarkan 18
februari 1960,mengatur kapal-kapal asing yang berlayar di pertairan Indonesia,
sebelumnya mengatur hak lintas bebas diganti dengan hak lintas damai.
c. Zona Ekonomi
Eksklusif (ZEE)
pengumuman mengenai ZEE telah dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia tanggal 21
maret 1980 sejauh 200 mil laut diuykur dari garis pantai. Hak yang dimiliki
oleh suatu Negara pada ZEE pada dasarnya sama dengan hak landas kontinen yaitu
hak untuk memanfaatkan sumber daya alam yang terkandung di dalamnya. Hak
pelayaran,pemasangan pipa,maupun kabel-kabel di dasar laut tetap dihormati dan
dibenarkan sepanjang masih sesuai dengan hokum-hukum laut international dengan
penetapan ZEE ini berarti luas perairan Indonesia telah bertambah sekitar
2.7 juta km2 dari luas sebenarnya.
Gangguan dan ancaman terhadap salah satu bagian di Indonesia,berarti merupakan
gangguan dan ancaman terhadap seluruh wilayah Indonesia dan harus kita tangani
secara bersama.
→ bentuk-bentuk tubuh air
a. sungai
sungai merupakan tubuh air permukaan yang bentuknya memanjang dan berfungsi
menampung air limpasan permukaan dan mata air yang keluar dari lapisan tanah,
serta mengalir ke daerah yang lebih rendah.
b. danau
danau adalah bagian permukaan bumi yang berbentuc cekungan dengan ukuran
relatif lebar dan merupakan tempat penampung air.
c. rawa
rawa adalah bagian permukaan bumi yang lebih rendah dari daerah sekitarny, yang
tergenang oleh air, dan biasanya rawa terletak di daerah pantai atau muara
sungai besar.
var jumlah = 4
0 Response to "Klasifikasi air laut"
Post a Comment