Klasifikasi air laut


Klasifikasi air laut

A. Perairan laut
     Laut menutupi permukaan bumi kurang lebih 75%. Batas perairan laut dengan daratan disebut garis pantai ( pertemuan permukaan laut dengan daratan ). Perairan laut di permukaan bumi tidak merata luasnya, pada bagian bumi bagian selatan yang tertutup lautan sekitar 80% sedangkan belahan bumi bagian utara yang tertutup lautan sekitar 60%.
     Kedalaman laut dan samudra sangat bervariasi, ada yang dangkal tetapi banyak pula yang dalam. Dalam dan dangkalnya dasar laut menunjukkan relief dasar lau. Relief di dasar laut lebih besar daripada relief di daratan. Hal ini terbukti dari kedalaman laut rata-rata mencapai 3.800 m, sedangkan ketinggian daratan rata-rata hanya 840 m.
Daftar nama-nama laut terdalam
No
Nama
Kedalaman (m)
1.
Palung Philipina
11.232
2.
Palung Izu
11.232
3.
Palung Mariana
11.000
4.
Palung Tonga
10.800
5.
Palung Kermadec
10.585
6.
Palung Kurdil
10.570
7.
Palung New Britain
9.649
8.
Palung Yaman
9.600
9.
Palung Bonin
9.088
10.
Palung Jepang
8.887

1.) jenis laut menurut kedalamannya
menurut kedalamannya, laut dibedakan menjadi :
a. Zona littoral (pesisir)
b. Zona Epineritis
c. Zona Neritis
d. Zona Batial
e. Zona Abisal
Penjelasan:
a. Zona Littoral (pesisir)
Zona Littoral adalah bagian laut yang terletak antara pasang naik dan pasang surut air laut. Pada waktu pasang naik, bagian ini termasuk laut, tetapi pada waktu pasang surut merupakan daratan.
       Kedalaman Zona ini 0 meter. Pada zona ini tampak beberapa jenis binatang. Seperti jengking (Kepiting Darat)
b. Zona Epineritis
       Zona Epineritis adalah bagian laut diantara garis surut air laut sampai kedalaman 36 m-50 m
c. Zona Neritis
       Zona Neritis adalah bagian laut y7ang memiliki kedalaman antara 50 m- 200 m. daerah ini merupakan zona laut dangkal dan masih merupakan bagian dari benua sehingga zona ini disebut landas kontinen, bersamaan letaknya dengan paparan benua. Zona ini merupakan zona laut yang kaya akan ikan dan tanaman laut karena zona ini masih dapat dicapai oleh sinar matahari sehingga tumbuhan laut dan planjton tumbuh dengan subur, misalnya :
» Laut Jawa
» Laut Natuna
» Selat Malaka
» Laut Arafuru
d. Zona Batial
      Zona Batial adalah bagian laut pada kedalaman antara 200 m- 2000 m. zona ini bersamaan letaknya dengan landas benua. Dan di Zona Batial sinar matahari tidak bisa menembus dan tumbuh-tumbuhan juga terbatas.
e. Zona Abisal
       Zona Abisal adalah bagian laut yang sangat dalam, kedalamannya lebih dari 2000 m. zona ini meliputi dasar laut, binatang dan tumbuh-tumbuhan nyang berada pada zona ini sangat sedikit, karena zona ini tidak dapat lagi ditembus oleh sinar matahari. Disamping itu, tekanan air laut di zona ini sangat besar. Keadaan di dasar laut ini sangat dingin dan gelap.
2.) jenis laut menurut pembagiannya
menurut pembagiannya, laut dibedakan menjadi :
a. Landas Kontinen
b. Laut Teritorial
c. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Penjelasan :
a. Landasan Kontinen
       Pengumiuman tentang batas landas kontinen dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia, pada tanggal 17 Februari 1969 dan UU no 1 Tahun 1973 tentang landas kontinen. Yang didisarkan atas wilayah perairan Indonesia. Landas kentinen adalah bagian dari dasar laut yanmg secara geologis dan morfologis merupakan kelanjutan dari daratan bagian Negara yang wilayahnya berbatasan dengtan laut.
       Jarak wilayah Landas Kontinen dari wilayah daratan yang bersangkutan tidak terlampau besar dan dapat diukur sejauh 200 mil dari garis dasar. Pada keadaan tertentu dimana Landas Kontinen tumpang tindih dengan Landas Kontinen Negara tetangga, diadakan kesepakatan dalam bentuk perjanjian dengan Negara-negara tetangga, misalnya
» Batas Landas Kontinen di selat malaka dan laut cina selatan antara Indonesia dengan Malaysia yang telah disepakati tanggal 27 Oktober 1969 di kuala lump[ur dan berlaku mulai tanggal 57 November 1969.
» Batas Landas Kontinen di laut Andaman antara Indonesia dengan India telah dasepakati di jakartapada tanggal 8 Agustus 1974 dan berlaku sejak ditetapkan
» Batas Landas Kontinen di selat malaka bagian utara dan laut Andaman antara Indonesia dan tailand telah disepakati di Bangkok tanggal 17 Desember 1971 dan berlaku mulai tanggal 7 April 1972
       Demikian pula dengan Negara lain seperti singapura,Australia,dan sebagainya telah berhasil dicapai kesepakatan tentang batas landas kontinen antara Indonesia dengan Negara-negara tersebut.
       Kekuasaan suatu Negara yang memiliki landas kontinen adalah mempunyai hak penuh atas pemanfaatan sumberdaya alam yang terdapat dia atas landas kontinen maupun yang terkandung di dalam laut atau di dasar lautnya.
b. Laut Teritorial
       Indonesia yang merupakak Negara kepulauan atau Negara maritime yang mempunyai laut lebih luas jika dibandingkan dengan daratannya. Luas Indonesia sekitar 9.8 juta km2 yang terdiri dari daratan 1.9 juta km2 dan laut sekitar 7.9 juta km2 yang terdiri dari laut territorial, laut nusantara, dan zona ekonomi eksklusif.untuk menjaga keutuhan Negara kesatuan republik Indonesia dari gangguan –gangguan asing, pemerintah Indonesia pada tanggal 13 desember 1857 mengeluarkan deklarasi juanda yang melakukan konsep “ wawasan nusantara “.
       Wawasan nusantara ialah cara pandang bangsa Indonesia mengenai perwujudan kepulauan nusantara sebagaisatu-kesatuan ideology,politik,ekonomi,social,budaya, dan pertahanan keamanan. Dalam deklarasi juanda dinyatakan bahwa batas perairan silayah Negara Indonesia sejauh 12 mil laut dari garis dasar pantai pulau-pulau terluar kearah laut bebas. Garis dasar pantai yaitui garis pantai rata-rata pada keadaan pasang surut yang diamati selama puluhan tahun. Jarak yang digunakan ialah mil laut, jarak 1 mil laut sama dengan satu detik bujur derajat bumi sama dengan 1852 m. dibandingkan dengan jarak 1 mil inggris.  

       Perairan ini terletak antara garis dasar pantai pulau terluar sampai kegaris batas territorial. Demikian, laut perairan Indonesia waktu itu 3,1 juta km2 yang terdiri dari laut territorial dsan laut nusantara, laut nusantara adalah laut yang terletak antara pulau –pulai di Indonesia. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) no 4 tahun1960 yang dikeluarkan 18 februari 1960,mengatur kapal-kapal asing yang berlayar di pertairan Indonesia, sebelumnya mengatur hak lintas bebas diganti dengan hak lintas damai.
c. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
       pengumuman mengenai ZEE telah dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia tanggal 21 maret 1980 sejauh 200 mil laut diuykur dari garis pantai. Hak yang dimiliki oleh suatu Negara pada ZEE pada dasarnya sama dengan hak landas kontinen yaitu hak untuk memanfaatkan sumber daya alam yang terkandung di dalamnya. Hak pelayaran,pemasangan pipa,maupun kabel-kabel di dasar laut tetap dihormati dan dibenarkan sepanjang masih sesuai dengan hokum-hukum laut international dengan penetapan ZEE ini berarti luas perairan Indonesia telah bertambah sekitar 2.7 juta km2 dari luas sebenarnya.
       Gangguan dan ancaman terhadap salah satu bagian di Indonesia,berarti merupakan gangguan dan ancaman terhadap seluruh wilayah Indonesia dan harus kita tangani secara bersama.
bentuk-bentuk tubuh air
a. sungai
       sungai merupakan tubuh air permukaan yang bentuknya memanjang dan berfungsi menampung air limpasan permukaan dan mata air yang keluar dari lapisan tanah, serta mengalir ke daerah yang lebih rendah.
b. danau 
       danau adalah bagian permukaan bumi yang berbentuc cekungan dengan ukuran relatif lebar dan merupakan tempat penampung air.

c. rawa
       rawa adalah bagian permukaan bumi yang lebih rendah dari daerah sekitarny, yang tergenang oleh air, dan biasanya rawa terletak di daerah pantai atau muara sungai besar.
Baca Juga
var jumlah = 4

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Klasifikasi air laut"

Post a Comment