Sejarah awal tebentuknya UUD 1945


                Pada akhir tahun 1944, jepang mengalami kekalahanterus menerus oleh sekutu. Untuk itu jepang mulai mendekati pemimpin Indonesia agr membantu jepang melawan sekutu.

                Pada tanggal 7 September 1944, maka dibentuklah badan yang bernama Dokuritsu Zyunbi Choosakai (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia/BPUPKI). Pada tanggal 29 Arpil 1945 yang diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat, yang tugasnya menyusun Dasar Indonesia Merdeka (Undang-Undang Dasar).

                Sidang pertama, pada tanggal 29 Mei – 1 Juni. Membahas tentang :                     
*Konsep Dasar Negara Indonesia Merdeka

                Sidang kedua, pada tanggal 14 Juli 1945. membahas tentang :                                           *Setelah mengalami proses yang sangat panjang, akhirnya disepakati bahwa dasar  negara Indonesia merdeka adalah Pancasila.

                Pada tanggal 9 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan dan diganti dengan Dokutsu Zyunbi Inkai (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia/PPKI), yang bertugas mengatur pemindahan kekuasaan (transfer of authority) dari Pemerintah Jepang kepada Pemerintah Indonesia. Yang diketuai oleh Ir. Soekarno dan Wakil Ketuanya Drs. Moh. Hatta.

                Sidang pertama PPKI, pada tanggal 18 Agustus 1945. Menetapkan :
Menetapkan UUD 1945.
Menetapkan Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia.
Menetapkan Ir. Soekarno sebagai presiden RI, dan Moch. Hatta sebagai wakl presiden RI.

             Dan sejak saat itulah UUD 1945 resmi ditetapkan sampai sekarang, dan menjadi landasan konstitusional Negara Indonesia merdeka.

Baca Juga
var jumlah = 4

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sejarah awal tebentuknya UUD 1945"

Post a Comment