Hak dan Kewajiban sebagai warga negara


Sebagai warga negara Indonesia,
kita harus membela tanah air. Kita
mempertahankan bumi pertiwi dari segala
ancaman, seperti para pejuang dan pahlawan
kita yang dengan gagah berani dan pantang
menyerah melawan penjajah. Mereka rela
mengorbankan jiwa dan raganya, agar negeri
kita bebas dari penjajahan dan menjadi negeri
yang merdeka.
Sekarang ini kalian juga punya kewajiban belajar
dengan tekun dan berprestasi. Kita harus mengharumkan
Indonesia, seperti teman-teman kita yang menjadi juara
lomba olimpiade matematika dan fi sika atau para atlet
olahraga.Rudi Hartono dan Susi Susanti adalah dua atlet
bulutangkis kita yang sangat terkenal di dunia.

Bagaimanakah cara kita melaksanakan kewajiban
kepada negara?
Siswa harus belajar dengan tekun, penumpang naik
kendaraan umum di halte, sopir menaati peraturan lalu
lintas, orang membayar pajak. Kita wajib memelihara
kebersihan sekolah, jalan, halte dan terminal.
Selain kewajiban, kita juga mempunyai hak. Setiap
warga negara berhak memperoleh pendidikan dan
mendapat pekerjaan. Kita juga berhak memilih teman dan
pemimpin. Kita juga berhak untuk dipilih menjadi ketua
kelompok, ketua kelas dan ketua RT, Kepala Desa dan
Bupati, Gubernur bahkan Presiden.
Selain warga negara mempunyai hak dan kewajiban
juga harus patuh/sadar pada aturan hukum dalam
keluarga dan masyarakat.
Baca Juga
var jumlah = 4

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hak dan Kewajiban sebagai warga negara"

Post a Comment